POLSEK MAMPANG GELAR OPERASI RAZIA ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL DAN KEJAHATAN 3C

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan kegiatan operasi razia untuk mencegah gangguan kamtibmas berupa penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Kanit Provost Polsek Mampang, IPDA Ade Kurniawan, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, IPDA Ade Kurniawan menekankan pentingnya langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya di titik rawan tawuran, jalur sepi, lokasi berkumpulnya remaja hingga dini hari, serta kawasan yang rawan tindak kriminalitas.

Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras ilegal. Selain itu, petugas juga fokus mengantisipasi aksi tawuran, begal, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, terutama pada kawasan pertokoan, perkantoran, rumah kosong, minimarket, area parkir, pemukiman warga, serta gang-gang sempit yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemeriksaan kendaraan secara profesional dan persuasif terhadap kendaraan yang mencurigakan, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, maupun kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan. Petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selain melakukan razia dan patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, pencurian kendaraan bermotor, serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan operasi razia ini, Polsek Mampang berharap dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan dan sekitarnya agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *