
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Pawas Polsek Jagakarsa AKP Mujianto, S.H. memimpin apel operasi dan patroli kewilayahan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta aksi balap liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang diikuti oleh personel Polsek Jagakarsa, Babinsa, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas dengan total kekuatan sebanyak 21 personel. Dalam arahannya, AKP Mujianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang hadir dan menekankan pentingnya sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah Jagakarsa.
Ia menyampaikan bahwa setelah apel seluruh personel akan melaksanakan patroli kewilayahan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Seluruh personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, keselamatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan tugas.
Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi rawan tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja hingga larut malam. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Jagakarsa, antara lain Jalan Timbul, Jalan RM Kahfi II, dan Jalan Warung Sila, Kelurahan Ciganjur. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan operasi razia di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio Soul dan Honda Revo, yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, personel juga melaksanakan strong point di sejumlah titik rawan tawuran serta mengunjungi pos-pos siskamling untuk berkoordinasi dengan warga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas. Kegiatan patroli mobile dan blue light patrol terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Melalui kegiatan operasi dan patroli rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Jagakarsa berharap dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kecamatan Jagakarsa terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan