Bhabibkantibnas Kelurahan Senayan Bersama Satgas Gulkarmat sosialisasi Bahaya Kebakaran dan korsleting Listrik

Jakarta Selatan – 29 Juli 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayan, Aipda Bowo S., bersama personel Satgas Gulkarmat Kelurahan Senayan, Bapak Zulkarnaen, serta anggota FKDM Kelurahan Senayan, Bapak Agus Salim, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran dan korsleting listrik di sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Jalan Tulodong Bawah Raya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:

H. Home Kost, Jl. Tulodong Bawah Raya Blok C No. 7 (Pemilik: Goe Siahong).

Kost Ade Purnama, Jl. Tulodong Bawah Raya Blok C No. 5 (Pengelola: Ibu Ratna).

Kost 3 Tree, Jl. Tulodong Bawah Raya Blok C No. 4 (Pengelola: Roy).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pendataan rumah kos sebagai bagian dari upaya pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami risiko kebakaran. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memastikan kondisinya masih layak digunakan dan telah dilakukan pengisian ulang sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola maupun penghuni agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, di antaranya dengan mematikan aliran listrik, mencabut steker peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta mematikan AC ketika meninggalkan kamar atau rumah kos dalam keadaan kosong.

Petugas turut memberikan pemahaman mengenai langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran. Untuk kebakaran skala kecil, penghuni diimbau segera menggunakan APAR guna mencegah api membesar. Namun apabila kebakaran tidak dapat dikendalikan, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 112 untuk layanan Pemadam Kebakaran atau Call Center 110 untuk layanan Kepolisian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya para pengelola dan penghuni rumah kos, semakin meningkat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *