
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipkon Jaya 21 untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin Pawas 2.0 Iptu Taufik Hariyanto, SH tersebut dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB di Jalan Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Komando Polsek Metro Kebayoran Baru. Razia berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 01.30 WIB.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio merah bernomor polisi B 6682 SYS dan Honda Scoopy bernomor polisi B 6374 WOR, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapan kendaraan yang sesuai. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan