Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Kamis, 22 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan ,Tawuran dan Balap Liar di Gelar Polsek Metro Kebayoran Baru

Jakarta Selatan – 22 Oktober 2026, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi di Jl. Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, serta pelanggaran lalu lintas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 00.45 WIB yang dipimpin oleh Iptu Iwan Subekti, S.H., selaku Kapospol Blok M Polsek Metro Kebayoran Baru. Selanjutnya, pada pukul 00.50 WIB, petugas melaksanakan razia stasioner di Jl. Kyai Maja dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas.

 

Adapun kekuatan personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 18 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin oleh Iptu Iwan Subekti, S.H., serta 10 personel Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Aipda Fajar.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan 4 (empat) unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan STNK dan tidak dilengkapi dengan spion serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan mengimbau pengendara agar senantiasa membawa serta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.

 

Kegiatan razia berakhir pada pukul 01.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau laporkan kepada Polsek Metro Kebayoran Baru.

jakselexpress.online
Redaksi jakselexpress.online

Berita Terkait