Jakarta Selatan – Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin apel dan patroli Rayon Selatan pada Sabtu malam (24/10/2026), pukul 23.00 WIB, bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, S.H., Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan, S.I.K., M.H., M.I.K., serta Kapolsek Pancoran Kompol Suminto, S.H. Apel diikuti sebanyak 46 personel yang selanjutnya diterjunkan untuk melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Rayon Selatan.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Raya Kalibata, Jalan K.H. Guru Amien, Jalan Gatot Subroto kawasan Tugu Pancoran, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Raya Tanjung Barat, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan Raya Rawa Bambu, Jalan Pertanian III, Jalan Hortikultura, hingga Jalan Raya Ragunan.
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga melaksanakan operasi kendaraan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kegiatan apel dan patroli Rayon Selatan ini merupakan bentuk sinergi jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bersama polsek jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui patroli rutin dan langkah pencegahan, kepolisian berupaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, dan sekitarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.



