Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Jaya 2.1 pada Kamis, 5 November 2026, pukul 00.30 WIB, bertempat di Jl. Warung Jati Barat, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Pawas 2.0 Kanit IK, Iptu Gatot Santoso, dengan melibatkan 7 personel Polsek Pancoran. Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan patroli mobile dan mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, tawuran serta kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dilaksanakan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pancoran, antara lain Jl. Kalibata Timur I, Jl. Pasar Minggu Raya, Empang Tiga, Rawajati Barat, TMPN Kalibata, Komplek DPR dan Duren Tiga Raya, serta melaksanakan strong point dan patroli Blue Light di Jl. Duren Tiga Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, pengemudi ojek online dan para remaja agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam di lokasi rawan guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas.
Operasi Jaya 2.1 akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



