Bhabinkamtibmas Tebet Barat Pasang Stiker Call Center 110 dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta mempererat kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat, Aipda Samsul Mustofa, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus pemasangan stiker Call Center Kepolisian 110 di Pos RW 02 Tebet Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 23.30 WIB di Jl. Tebet Barat II E RT 03 RW 02, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Aipda Samsul Mustofa melakukan pemasangan stiker Call Center 110 di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta ikut membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Dalam himbauannya, masyarakat juga diminta untuk selalu tertib dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar. Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Aipda Samsul Mustofa juga mengingatkan warga yang menggunakan sepeda motor agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian. Selain itu, para orang tua diminta untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, khususnya remaja, dengan memastikan maksimal pukul 22.00 WIB membutuhkan bantuan kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *