Dampak POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER DI JALAN SULTAN AGUNG

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, meliputi penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Razia stasioner ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Personel juga diingatkan agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menempati titik-titik strong point setelah kegiatan razia selesai guna mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan dan kejahatan jalanan.
Setelah razia selesai, personel melanjutkan kegiatan dengan menempati titik-titik strong point untuk meningkatkan pengawasan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya upaya pencegahan secara berkelanjutan, kehadiran personel di lapangan, serta pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan dilaksanakannya razia stasioner dan patroli strong point secara berkelanjutan, Polsek Metro Setiabudi berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Jakarta Selatan.