Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Selasa, 20 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Bareskrim Polri Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Terus…

jakselexpress.online 20 Oktober 2026, 05:30 WIB

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Fakta penting:
• Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).
• Perkembangan lainnya, berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026.
• Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.
• Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.
• Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.