Polda Jateng Bersama Sejumlah Pemangku Kepentingan Terkait Melakukan Pendampingan Terhadap…

Polda Jateng bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pendampingan terhadap ustazah dan santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Fakta penting:
• Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi para ustazah dan santriwati sekaligus memberikan dukungan pemulihan pascakejadian yang berlangsung pada 27 Oktober 2026.
• Dalam keterangannya di Sukoharjo, Senin (2/11/2026), Kombes Pol.
• Nunuk Setiyowati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi ustazah dan santriwati yang masih berada di lingkungan pondok pesantren.
• Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
• “UPTD PPA, baik provinsi maupun kabupaten, siap untuk melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun psikososial, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejadian pada 27 Oktober ini bisa betul-betul dipulihkan dan mereka kembali dapat beraktivitas sesuai yang diharapkan,” jelasnya.