Polda Metro Jaya Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mengungkap Lima…

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap lima perkara terkait sumber daya alam, barang bersubsidi, dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Fakta penting:
• Sebanyak 12 tersangka diproses dalam rangkaian perkara tersebut.
• Dalam perkara batu galena, lima tersangka diproses dengan barang bukti sekitar 54 ton galena senilai Rp2,336 miliar.
• Pada perkara merkuri, dua tersangka diproses terkait 26 jerigen merkuri senilai sekitar Rp1,365 miliar, sedangkan perkara Bio Solar bersubsidi melibatkan seorang tersangka dengan barang bukti 245 liter Bio Solar.
• Sementara dalam perkara sisik trenggiling, dua tersangka diproses dengan barang bukti 320,85 kilogram sisik trenggiling senilai sekitar Rp1,604 miliar.
• “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama.