Polres Metro Bekasi Menangkap Pria Berinisial DAB (22), Tersangka dalam Perkara Dugaan…

Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial DAB (22), tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Fakta penting:
• Tersangka ditangkap Unit IV PPA di wilayah Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 01.30 WIB.
• Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan tersangka.
• Perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Sabtu (12/9/2026).
• Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan terjadi pada Jumat (11/9/2026) siang ketika korban bermain bersama temannya di wilayah Tambun Selatan.
• Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.