Blog

  • POLSEK PANCORAN TINDAKLANJUTI LAPORAN 110 ADANYA DEBTCOLLECTOR DI KEMANG UTARA

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sekelompok debt collector yang mendatangi rumah warga. Petugas piket bersama Pawas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mediasi.

    Pengecekan dilakukan Rabu (05/08/2026) pukul 16.50 WIB di Jl. Flamboyan No.5, Kemang Utara X, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.

    Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya sekelompok debt collector yang mendatangi rumahnya dan memaksa masuk sambil melakukan intimidasi. Merasa terancam, pelapor kemudian menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan dan pengecekan petugas ke lokasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Ipda M. Taufik Halim bersama piket fungsi mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, benar ditemukan sekelompok debt collector yang berada di rumah pelapor.

    Selanjutnya Ipda M. Taufik Halim melakukan mediasi di tempat antara pihak pelapor dengan debt collector. Proses mediasi berjalan aman dan kondusif.

    Polsek Pancoran mengimbau masyarakat apabila menemukan aksi penagihan yang disertai intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan agar segera melapor ke Call Center 110 bebas pulsa atau kantor polisi terdekat.

  • Polsek Tebet Tindak Lanjuti Informasi Viral Terkait Pembongkaran Pagar Mall Kota Kasablanka

    Jakarta Selatan – Polsek Tebet menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait pembongkaran pagar di kawasan depan Mall Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya No. 88, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Pengecekan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.30 WIB guna memastikan kondisi di lokasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pagar setinggi kurang lebih 2,5 meter yang sebelumnya terpasang membentang sekitar 100 meter di area depan Mall Kota Kasablanka telah dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan atas inisiatif pihak terkait sehingga akses di lokasi kembali terbuka.

    Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah cepat Polsek Tebet dalam menindaklanjuti setiap informasi yang menjadi perhatian publik, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

    Hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi di sekitar lokasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Tebet juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.

  • Bhabinkamtibmas Menteng Dalam Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasikan Layanan 110

    Jakarta Selatan – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Evin Susanto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan Kasablanka RT 011/RW 011, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8/2026) pukul 17.00 WIB.

    Pada kegiatan tersebut, Aiptu Evin Susanto berdialog dengan Bapak Tri Margono sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas di sekitar tempat tinggal.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Para pengendara sepeda motor juga diimbau untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat yang memiliki anak usia remaja turut diingatkan agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai upaya mengantisipasi kenakalan remaja. Petugas juga menyosialisasikan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis serta mengajak warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan sambang berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Bapak Tri Margono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran personel Polsek Tebet yang dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

    Melalui kegiatan sambang secara rutin, Polsek Tebet terus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tebet.

  • UNIT SAMAPTA POLSEK PANCORAN PATROLI DIALOGIS DI KOMPLEK GARUDA KALIBATA

    Jakarta Selatan – Unit II Samapta Polsek Pancoran melaksanakan Patroli Dialogis dan kegiatan sambang ke lingkungan perumahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dengan petugas keamanan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.

    Patroli dilaksanakan Rabu (05/08/2026) pukul 14.00 WIB di Pos Keamanan Komplek Garuda I, Jl. Raya Pasar Minggu RT 13/RW 04, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Ipda Supriadi selaku Panit II Samapta
    Aiptu N. Krisnadi selaku Ba Samapta Unit II
    Dalam kegiatan tersebut petugas berkoordinasi dengan Bpk. Jajat dan rekan selaku petugas keamanan komplek.

    Beberapa imbauan kamtibmas yang disampaikan:

    1. Agar pihak keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor serta kejahatan lainnya di lingkungan komplek.
    2. Mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda baik untuk kendaraan R2 maupun R4 yang diparkir di luar pantauan, guna mempersulit pelaku curanmor.
    3. Mengajak petugas keamanan untuk aktif melakukan pemantauan di titik-titik rawan.

    Petugas juga menyampaikan informasi layanan Call Center 110 gratis yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

    “Patroli dialogis ini untuk memastikan situasi tetap aman dan menjalin komunikasi langsung dengan pengamanan internal komplek. Sinergi ini penting agar lingkungan Garuda I tetap kondusif,” ujar Ipda Supriadi.

  • PATROLI DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS PADA PETUGAS SWALAYAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Aiptu Jarwadi selaku Ps. Panit Samapta Polsek Pasar Minggu  dan anggota melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas Swalayan di Jalan Raya R.M. Harsono, Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Jarwadi juga melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada para petugas Swalayan. Beliau menyampaikan bahwa Call Center 110 adalah layanan Polri yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan Kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran Polri.

    Beliau menghimbau kepada petugas Swalayan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Petugas juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Pasar Minggu apabila menemukan orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.

    Dengan adanya kegiatan patroli dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas dan menciptakan situasi yang aman di lingkungan Swalayan maupun di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

  • Kapolsek Pasar Minggu Sambangi Bank Sampah Warga  Kelurahan Ragunan

    Jakarta Selatan – Kapolsek Pasar Minggu Kompol Agus Pribadi, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan kunjungan ke Bank Sampah Swadaya Warga yang berlokasi di Jl. Pekayon RT 04 RW 03, Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ( 5/8/2026 )

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kapolsubsektor Ragunan dan Bhabinkamtibmas Kel. Ragunan. Kedatangan Kapolsek disambut langsung oleh Ibu Miniarti selaku Ketua RT 04/03 beserta warga setempat.

    Kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk sambang dan silaturahim serta koordinasi Kapolsek dengan warga masyarakat. Selain melakukan pengecekan langsung terhadap kegiatan Bank Sampah Swadaya warga, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus dan warga yang telah aktif dan peduli terhadap kebersihan serta pengelolaan lingkungan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga. Beliau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kapolsek menekankan agar sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas lebih ditingkatkan lagi.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan aman di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

  • BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA KEL. PENGANDEGAN MEDIASI SENGKETA TANAH WARGA MASALAH SELESAI DAMAI

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan bersama Babinsa melaksanakan kegiatan cooling system, sambang Door to Door System / DDS dan silaturahmi. Dalam kegiatan tersebut keduanya juga melakukan problem solving terhadap permasalahan keluarga warga di wilayah binaannya.

    Kegiatan berlangsung Selasa (04/08/2026) pukul 13.00 WIB s/d selesai di Jl. Pengadegan Utara Raya RT 03/08, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Bhabinkamtibmas Kel. Pengadegan Aiptu Jhony Eliyanto bersama Babinsa Kel. Pengadegan Kopka Efendi hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan keluarga antara Ibu Erni dengan Ibu Farida yang masih berstatus saudara ipar.

    Permasalahan yang terjadi terkait sengketa tanah. Melalui mediasi dan pendekatan humanis, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

    Adapun hasil kesepakatan:

    1. Tanah diukur bersama-sama
    2. Dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai sebagai bukti kesepakatan

    Dalam kesempatan tersebut Aiptu Jhony juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan. Ia mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak ragu menghubungi layanan Polisi Call Center 110 bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan.

    “Dengan cooling system dan DDS ini kami ingin hadir lebih dekat dengan warga. Alhamdulillah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Aiptu Jhony.

  • POLSEK KEBAYORAN LAMA BERSAMA 3 PILAR GELAR PATROLI CIPKON KRYD, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama bersama 3 Pilar melaksanakan Apel dan Operasi Cipta Kondisi serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 25 Juli 2026 pukul 24.00 WIB s/d selesai di halaman Mako Polsek Kebayoran Lama, Jl. Praja I No. 1, Kebayoran Lama Selatan.

    Apel dipimpin oleh Pawas IPTU Jumono, S.H. dengan kekuatan 14 personel gabungan. Terdiri dari 9 personel Polsek, 3 personel Satpol PP, dan 2 personel FKPM. Kendali operasi berada di PLH Kapolsek Kebayoran Lama KOMPOL S. ABA WAHID KEY, http://S.SOS., M.H.

    Dalam arahannya, Pawas menyampaikan agar personel melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran warga, kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Sasaran meliputi lokasi yang rawan untuk nongkrong, konsumsi miras, dan tempat yang sering digunakan untuk balap liar.

    Rute patroli mobile meliputi Komando Polsek – Jl. Ciputat Raya – Jl. Bungur Raya – Jl. Sultan Iskandar Muda – Jl. Simprug – Jl. Patal Senayan – Jl. Delman Raya Tanah Kusir.

    Hasil yang dicapai:

    1. Membubarkan kelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan menjelang pagi secara persuasif dan humanis.
    2. Melakukan koordinasi dengan RW, security dan petugas jaga malam untuk mengantisipasi guantibmas.
    3. Menempatkan personel dan mobil patroli di titik-titik rawan tawuran dan balap liar.

    Selesai patroli Cipkon dilanjutkan dengan kegiatan OKJ. Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama aman dan kondusif.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Antisipasi Kejahatan 3C

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa menggelar operasi kepolisian berupa razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa,(5/8/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mengawasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

    Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

    “Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

    Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

    Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

    “Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

    Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.