Penegakan Hukum Tetap Dijalankan, Namun Ditempatkan dalam Kerangka yang Lebih Luas, Yaitu…

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan keberhasilan kepolisian tidak lagi cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum, melainkan dari seberapa besar rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan paradigma tersebut merupakan bagian dari penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek pengamanan, tetapi sebagai mitra dalam menciptakan keamanan.
“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.
“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.
“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.
“Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.