Pernyataan Terkait Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok operasi.
Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.
Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.