Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan perkelahian yang melibatkan warga negara asing (WNA) di depan The Tower Lot 12, Jalan Gatot Subroto No. 27, RT 02/RW 04, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) pukul 02.43 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Wijaya yang menginformasikan adanya WNA yang sedang berkelahi di lokasi kejadian. Pelapor kemudian meminta bantuan petugas kepolisian untuk melakukan pengecekan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi bersama Perwira Pengawas (Pawas) 2.0 Polsek Metro Setiabudi segera menghubungi pelapor untuk mengonfirmasi informasi yang diterima. Selanjutnya, petugas bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesuai alamat yang dilaporkan guna melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa pelapor sudah tidak berada di TKP. Namun, petugas menemukan seorang WNA yang diketahui baru saja selesai terlibat cekcok dengan temannya. Berdasarkan situasi yang ditemukan petugas di lapangan, teman dari WNA tersebut sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat gangguan keamanan yang masih berlangsung. Setelah kejadian cekcok tersebut, WNA yang berada di lokasi meninggalkan tempat kejadian dan menuju tempat tinggal kontrakannya di kawasan Bellagio, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil pengecekan dan pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya perkelahian yang masih berlangsung saat petugas tiba di lokasi. Petugas memastikan situasi di sekitar depan The Tower Lot 12, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karet Semanggi, dalam keadaan aman dan terkendali.
Tindak lanjut terhadap laporan melalui Call Center Polri 110 ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Metro Setiabudi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah berkembangnya permasalahan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Polsek Metro Setiabudi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 maupun petugas kepolisian setempat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.



