Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Jaya 21 untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Kegiatan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan pengawasan IPTU Rasiwan selaku piket Pawas. Sebanyak sembilan personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile, strong point, dan razia stasioner di kolong Tol Jalan Anggrek, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selain melakukan penjagaan di lokasi tersebut, personel juga menyisir sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat.
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, serta kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan Surat Kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul pada dini hari agar kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini Polsek Pesanggrahan terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pesanggrahan.



