
Jakarta Selatan – Personel Kepolisian Sektor Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait insiden kecelakaan lalu lintas pada Jumat pagi (27/02/2026).
Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Bapak Andriyan pada pukul 04.07 WIB, yang menginformasikan adanya kecelakaan kendaraan roda dua (KR 2) di kawasan Jakarta Selatan. Menanggapi laporan tersebut, unit Patko 4051 yang dipimpin oleh Aipda U. Budi segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas tiba di lokasi kejadian yang berada di depan Halte LRT Pancoran Bank BJB, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada pukul 04.20 WIB. Berdasarkan informasi awal, korban kecelakaan dilaporkan mengalami luka serius berupa pendarahan di bagian kepala.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan. Namun, saat personel kepolisian tiba, korban sudah tidak berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, yakni seorang penjaga warung di depan Stasiun LRT, korban telah dievakuasi oleh rekannya sesaat setelah kejadian. Meski demikian, saksi menyatakan tidak mengetahui secara pasti ke rumah sakit mana korban dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Aipda U. Budi beserta tim telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, di antaranya:
1. Melakukan cek TKP secara menyeluruh guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
2. Mendokumentasikan area kejadian sebagai bahan laporan.
3. Melaporkan hasil temuan di lapangan kepada pimpinan untuk arahan lebih lanjut.
Layanan Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respon cepat terhadap setiap aduan darurat dari masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama pada waktu dini hari, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tinggalkan Balasan