Respons: dalam Perkara Tersebut, Polisi Mengamankan Dua Tersangka Berinisial CK (19) dan BEF (25)

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate.
Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal dan kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.