Respons: dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Metro…

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia kendaraan bermotor guna mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Melalui kegiatan Cipta Kondisi dan razia Jaya 21 ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berupaya menekan angka kejahatan jalanan 3C, mencegah aksi tawuran dan balap liar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, razia, dan langkah-langkah preventif guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat.