Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Jumat, 25 September 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Berhasil Menangkap dan…

jakselexpress.online 25 September 2026, 13:56 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Penangkapan FP dilakukan melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang di Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026.

Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand.