Respons: Polri Tegaskan Peningkatan Status Perkara ke Tahap Penyidikan Merupakan Bagian dari Proses…

Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol.
Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.
Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.