Respons: Sistem Tersebut Diharapkan Dapat Mendukung Penanganan Kasus Perlindungan Anak Secara…

Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta.
Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.
Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2026).
Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber.
Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum.