Sorotan: Selain Itu, Aiptu Parjono Mengingatkan Para Orang Tua agar Mengawasi Pergaulan Anak-anak…

Selain itu, Aiptu Parjono mengingatkan para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja, serta memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja dan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau segera melaporkan apabila terjadi peristiwa menonjol atau menemukan potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pesanggrahan.
Petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.