Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Kamis, 20 Agustus 2026
Berita Terkini
Update

Update: Perkembangan Perkara Tersebut Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP

jakselexpress.online 20 Agustus 2026, 13:27 WIB

Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Laporan Polisi Nomor: /B/3100/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Agustus 2025 atas nama pelapor inisial P.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP.

Selanjutnya, pada 15 April 2026, status penanganan perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, para peserta gelar sepakat untuk meningkatkan status RSO, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Berdasarkan kesepakatan, setiap bulan pelapor akan menerima sejumlah keuntungan, sedangkan pada akhir masa perjanjian, modal beserta keuntungan akan dikembalikan kepada pelapor.

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses penyidikan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada guna membuat terang perkara serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.