Update: Selanjutnya, Petugas Memberikan Arahan Kepada Korban untuk Membuat Laporan Polisi (LP) Guna…

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Piket Reskrim dan Piket Sabhara Polsek Metro Setiabudi segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban.
Namun, ketiga orang yang tidak dikenal itu terus meminta uang hingga akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp100.000 dengan cara melakukan transfer melalui aplikasi DANA, yang diduga merupakan akun milik salah satu dari ketiga orang tersebut.
Selanjutnya, petugas memberikan arahan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemalakan tersebut.
Respons cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui layanan 110, sekaligus memastikan laporan yang diterima dapat segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku.