Uraian: dalam Kegiatan Tersebut, Petugas Mengamankan Tiga Remaja, Yakni AP (15), AS (14), dan…

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga remaja, yakni AP (15), AS (14), dan MFR (16), yang selanjutnya menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:.
Selanjutnya, ketiga remaja beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengantisipasi aksi tawuran dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
POLRES METRO JAKARTA SELATAN Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.