Uraian: Kegiatan Tersebut Dilakukan sebagai Upaya Preventif untuk Mencegah Berbagai Potensi…

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kriminalitas jalanan serta kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain patroli, personel juga melaksanakan razia kendaraan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya.