Uraian: Materi yang Disampaikan Meliputi Tata Cara Menyeberang Jalan dengan Aman Melalui Zebra…

Dalam penyuluhannya, Aiptu Dedy Yunanto mengajak para siswa untuk mencegah segala bentuk perundungan (bullying), baik secara verbal maupun nonverbal.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa tindakan mengejek, memukul, mengucilkan, hingga menyebarkan berita bohong tentang teman merupakan perilaku yang tidak dibenarkan.
Siswa juga diimbau untuk berani menolak tindakan perundungan, membantu teman yang menjadi korban, serta segera melaporkan kejadian kepada guru atau orang tua.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara menyeberang jalan dengan aman melalui zebra cross serta kewajiban menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dedy Yunanto juga mengajak para siswa menerapkan budaya 5S, yaitu senyum, sapa, salam, sopan, dan santun dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa diingatkan untuk menghormati guru, menyayangi teman, menghargai perbedaan, serta menjaga kebersihan dan fasilitas umum di lingkungan sekolah demi terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan para siswa tidak merasa takut terhadap polisi, melainkan memahami bahwa kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan dan bantuan ketika dibutuhkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di lingkungan pendidikan untuk mendukung terciptanya sekolah yang aman, nyaman, bebas perundungan, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.