Uraian: Menurutnya, Penguatan Personel Tersebut Merupakan Bagian dari Upaya Meningkatkan Kemampuan…

Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70.000 personel.
Menurutnya, penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Ia menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
Karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.