Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Kamis, 05 November 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Pengungkapan Tersebut Merupakan Bagian dari Upaya Pemberantasan Narkotika yang Terus…

jakselexpress.online 5 November 2026, 05:22 WIB

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang terus dilakukan jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani, bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, terdiri atas sabu seberat 61,9 kilogram, ganja seberat 33,1 kilogram, ekstasi sebanyak 19.696 butir, serta etomidate sebanyak 2.143 pcs.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan secara komprehensif serta sinergi seluruh elemen masyarakat.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam memerangi peredaran narkotika.

Polda Lampung turut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika.