Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • Polsek Metro Setiabudi Laksanakan Operasi KRYD dan Razia Stasioner di Jakarta Selatan

    Jakart Selatan – Selasa, 28 Juli 2026, tepat pukul 00.00 WIB, Polsek Metro Setiabudi memulai Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi kondusif di wilayahnya. Operasi ini juga diiringi dengan pelaksanaan razia stasioner di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan dimulai dengan prosesi apel yang dipimpin oleh AKP Priyo Suranto, SH selaku Kasubnit 3 Intelkam Polsek Metro Setiabudi di halaman Polsek. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, S.H, S.I.K, M.A, selaku kendali operasi, memberikan arahan yang menyemangati seluruh rekan Babinsa, Satpol PP, dan personil Polsek untuk melaksanakan patroli di titik-titik rawan, seperti trotoar yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir motor, jalan raya yang disalahgunakan untuk balapan liar, serta daerah-daerah yang rawan terjadi Guantibmas (narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor).

    Selama gerakan, 14 personil yang tergabung dalam satuan operasi melakukan patroli di sekitar wilayah hukum, meliputi rute Polsek Metro Setiabudi, Jl. Setiabudi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. DR. Satrio, Jl. Saharjo, Jl. Minangkabau, Jl. Sultan Agung, hingga kembali ke Jl. Setiabudi. Selain itu, razia stasioner dilaksanakan di Jl. Sultan Agung untuk lebih menekan kegiatan berkumpul yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    Hasil operasi menunjukkan, petugas berhasil menghimbau dan membubarkan secara persuasif kepada masyarakat yang masih nongkrong di trotoar sehingga mereka segera kembali ke rumah masing-masing. Perintah untuk menyesuaikan patroli dengan titik-titik kerawanan, serta instruksi mengenai persiapan perlengkapan dan keselamatan selama operasi, turut ditekankan pada saat apel.

    Kegiatan Operasi KRYD dan Razia Stasioner dinyatakan selesai pada pukul 01.20 WIB dengan kondisi situasi yang aman dan kondusif. Langkah patroli yang terus dilakukan dan penempatan strong point di beberapa titik strategis diharapkan dapat mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk kasus narkoba, tawuran, dan kejahatan berbasis curat, curas, serta curanmor di wilayah Polsek Metro Setiabudi.

    Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, terutama di kawasan strategis Jakarta Selatan.

  • POLSEK METRO SETIABUDI LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI HARI DAN ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 07.00 WIB, personel Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari yang disertai dengan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang melawan arus, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan.

    Kegiatan diawali pada pukul 07.00 WIB di Jl. Minangkabau, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dilaksanakan oleh Aiptu Joko, Aiptu Harahap, dan Aipda Dimas. Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari serta memberikan teguran kepada pengendara yang melawan arus demi keselamatan bersama.

    Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, kegiatan dilaksanakan di Jl. HR Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh Aiptu J. Sitompul dan Aipda Ambang Falaq. Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, personel juga melakukan pemantauan situasi untuk mencegah potensi aksi kejahatan jalanan.

    Pada pukul 07.00 WIB, Aiptu Santoso melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jl. Dr. Satrio, Pertigaan Gedung Mandiri In Health, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran personel di lokasi bertujuan menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

    Kemudian pada pukul 07.00 WIB, kegiatan dilanjutkan di Jl. HR Rasuna Said depan Gedung Agro, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Ipda Fresly Hasibuan bersama Aiptu Tobing. Personel melaksanakan pengaturan lalu lintas serta patroli dialogis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas.

    Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, Aiptu Indra melaksanakan kegiatan serupa di Jl. HR Rasuna Said, Plaza Festival, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan fokus pada kelancaran arus lalu lintas serta pencegahan pelanggaran melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 (sembilan) personel diterjunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas. Selain melaksanakan pengaturan arus kendaraan, seluruh personel juga secara aktif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi tetap aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Metro Setiabudi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

  • Polsek Tebet Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Pelanggaran Melawan Arus di Jalan KH Abdullah Syafei

    Jakarta Selatan – Polsek Tebet dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di Jalan KH Abdullah Syafei, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

    Pengaduan masyarakat tersebut diterima pada pukul 12.50 WIB dan petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Petugas mendapati adanya pengendara yang melintas berlawanan arah sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak melawan arus dan memutar balik untuk mengikuti jalur lalu lintas yang telah ditentukan. Petugas juga melakukan pengaturan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

    Selain permasalahan pengendara yang melawan arus, petugas turut menemukan adanya kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas parkir kendaraan di sekitar area usaha makanan Padang Siang Malam.

    Setelah dilakukan penanganan dan diberikan imbauan, para pengendara yang sebelumnya melawan arus telah memutar balik dan mengikuti jalur yang sesuai. Situasi arus lalu lintas di Jalan KH Abdullah Syafei selanjutnya terpantau kembali lancar dan kondusif.

    Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tebet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Tebet mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan ke

  • Polsek Tebet Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Dugaan KDRT di Menteng Dalam

    Jakarta Selatan – Personel piket fungsi Polsek Tebet dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Tebet segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi serta situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

    Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pihak pelapor dan terduga pelaku yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, permasalahan tersebut bermula dari perselisihan atau cekcok antara kedua belah pihak yang kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110.

    Petugas selanjutnya melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui kronologi kejadian. Saat petugas tiba di lokasi, situasi antara kedua belah pihak telah kondusif dan telah dilakukan upaya mediasi untuk mencegah terjadinya perselisihan lanjutan.

    Dalam penanganan laporan tersebut, personel Polsek Tebet melakukan pengecekan TKP, membuat laporan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait sebagai bagian dari langkah awal penanganan laporan.

    Polsek Tebet mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian untuk segera menghubungi layanan Call Center 110. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Tebet terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

  • Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

    ​PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

    ​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

    ​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

    ​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

    ​”Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

    ​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. “Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)” tambahnya.

    ​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

    Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

  • Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

    Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.

    Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada doorstop di lokasi kejadian mengatakan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.

    “Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kombes Pol Budi.

    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama beberapa orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.

    “Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.

    Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

    Setelah peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

    Perkara dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.

    “Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.

    Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Para pihak yang berperkara telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi bernuansa SARA yang dapat memperkeruh keadaan.

  • Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

    Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

    Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

    “Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

    Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

    Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

    “Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

    “Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

    Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

    “Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

    Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.

  • Bhabinkamtibmas Pesanggrahan Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesanggrahan, Aipda Agus Sarifudin, melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan Bintibmas kepada warga di Jl. Ulujami Raya RT 10/RW 01, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/7/2026) pukul 12.32 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus Sarifudin bertemu dengan Sdr. Derry, Sdr. Ipang, dan Sdr. Ahmad untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak warga peduli terhadap keamanan lingkungan, mewaspadai investasi bodong, penipuan online, kejahatan 3C, serta mengamankan kendaraan dengan kunci ganda. Warga juga diimbau mengawasi aktivitas remaja, memanfaatkan layanan Call Center 110, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pesanggrahan apabila menemukan gangguan kamtibmas.

    Warga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta himbauan yang diberikan, sekaligus mengapresiasi pelayanan Polsek Pesanggrahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Bhabinkamtibmas Petukangan Selatan Perkuat Kemitraan Melalui DDS, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kenakalan Remaja

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan Polsek Pesanggrahan, Aiptu Dasep Hidayat, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang warga di Jalan Damai Raya RT 005/RW 02, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) pukul 16.30 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dasep Hidayat mengunjungi Bapak Su’ud dan Saudara Rafi sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi serta informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan.

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak pengurus RT/RW untuk terus memantau kondisi lingkungan, mendorong pihak sekolah agar proaktif mencegah kenakalan dan tawuran pelajar, serta mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

    Selain itu, warga juga diimbau untuk mewaspadai tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan bermotor. Tokoh masyarakat juga diajak berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui semangat Jaga Jakarta.

    Bhabinkamtibmas turut mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak, khususnya remaja, sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja dan potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

    Dalam sosialisasinya, Aiptu Dasep Hidayat juga memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 serta Nomor Aduan Kapolsek Pesanggrahan melalui WhatsApp di 081382225050, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Warga juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan keamanan di lingkungan.

    Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang dinilai semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Menurut mereka, komunikasi yang terjalin membuat warga lebih mudah menyampaikan informasi terkait kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan.

    Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga setiap informasi yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian demi terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

  • BHABINKAMTIBMAS PENGANDEGAN SAMBANG DDS DAMPINGI WARGA CARI ANAK YANG TINGGALKAN RUMAH

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan Aiptu Jhonny Eliyanto melaksanakan giat Cooling System, sambang Door to Door System dan silaturahmi dengan mendampingi warga yang melapor terkait anaknya yang pergi dari rumah.

    Kegiatan berlangsung Minggu (26/07/2026) pukul 20.00 WIB di Jl. Pengadegan Selatan I RT 02/RW 04, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Dampingi Pelapor Temui Keluarga Teman Anak
    Aiptu Jhonny Eliyanto bersama Panit Samapta Polsek Pancoran Aiptu Andreas mendampingi Ibu Dewi, seorang single parent, yang melaporkan anak perempuannya bernama Sdri. Alisia pergi dari rumah dan menginap di rumah temannya bernama Sdri. Mawar.

    Setibanya di rumah Sdri. Mawar, Bhabinkamtibmas didampingi Ketua RT 02/04 Bapak Syaiful Bahri bertemu dengan kedua orang tua Sdri. Mawar. Dari keterangan keluarga tersebut dibenarkan bahwa Sdri. Alisia memang menginap di rumahnya dan saat itu sedang pergi bermain bersama Sdri. Mawar.

    Orang tua Sdri. Mawar dan Ketua RT bersedia membantu memberikan informasi kepada Ibu Dewi apabila Sdri. Alisia sudah kembali, agar segera dapat dijemput pulang.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Jhonny juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan aktif menjaga lingkungan.

    Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa yang dapat dihubungi 24 jam apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

    “Kegiatan sambang dan silaturahmi ini untuk mendekatkan Polri dengan warga serta membantu menyelesaikan permasalahan di lingkungan. Semoga wilayah Kelurahan Pengadegan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.