Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • POLSEK PANCORAN GELAR OPS CIPTA KONDISI MALAM DI  TITIK RAWAN BEGAL 

    Jakarta Selatan – Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Mobile skala sedang untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Kecamatan Pancoran.

    Senin (27/07/2026) pukul 23.00 WIB di Halaman Parkir Polsek Pancoran, Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Adhy Renjana P. Pieters, S.H. selaku Panit Reskrim dengan kekuatan 10 personel. Terdiri dari 8 personel Polsek Pancoran dan 2 personel Pokdar.

    Dalam arahannya, Iptu Adhy menyampaikan bahwa operasi malam ini sesuai atensi pimpinan untuk menyasar titik-titik kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran.

    “Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.

    “Tidak hanya tawuran. Kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor 3C juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan buddy system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.

    Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.

    Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, dan pembubaran kerumunan.

    Rute patroli mobile meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata.

    Dari hasil kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada para remaja di 2 lokasi: 

    1. Jembatan Pelangi perbatasan Jakarta Selatan – Jakarta Timur, kolong Fly Over Rawajati, agar segera pulang dan waspada terhadap kejahatan jalanan serta tawuran. 

    2. Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, agar tidak nongkrong larut malam di tempat rawan.

    Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, dan peredaran narkoba.

    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar dan Pokdar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.

  • Operasi Jaya 21 Polsek Pesanggrahan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    Jakarta Selatan — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar Operasi Jaya 21 dengan menyasar tindak kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, serta penyalahgunaan narkoba, Selasa (28/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 WIB di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Ulujami ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Siswanto, S.H., di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Operasi melibatkan personel Polsek Pesanggrahan bersama unsur Satpol PP dan potensi masyarakat.

    Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel menerima arahan untuk mengedepankan tindakan yang profesional, humanis, dan tegas sesuai prosedur, serta meningkatkan kewaspadaan saat bertugas di titik-titik yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan patroli mobile dan pemeriksaan kendaraan. Hasilnya, satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kendaraan berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan bahwa Operasi Jaya 21 merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan untuk mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan patroli dan razia akan terus kami laksanakan secara rutin pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Seala Syah Alam.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran, dan Balap Liar, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Patroli serta Razia Stasioner

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 yang difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai, dengan titik pelaksanaan di Jalan Kyai Maja Raya dan Traffic Light Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja Raya, Kebayoran Baru. Operasi dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Akhmad A. Donald, S.H., dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Pada pukul 01.30 WIB, personel melaksanakan patroli dan razia stasioner dalam rangka Operasi Cipkon Jaya 21. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta memberikan imbauan dan tindakan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi B 3980 VBV karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

    Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses lebih lanjut.

    Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 02.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Diharapkan melalui patroli rutin dan razia stasioner ini, potensi kejahatan jalanan, aksi tawuran, maupun balap liar dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

  • Polsek Metro Setiabudi Laksanakan Operasi KRYD dan Razia Stasioner di Jakarta Selatan

    Jakart Selatan – Selasa, 28 Juli 2026, tepat pukul 00.00 WIB, Polsek Metro Setiabudi memulai Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi kondusif di wilayahnya. Operasi ini juga diiringi dengan pelaksanaan razia stasioner di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan dimulai dengan prosesi apel yang dipimpin oleh AKP Priyo Suranto, SH selaku Kasubnit 3 Intelkam Polsek Metro Setiabudi di halaman Polsek. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, S.H, S.I.K, M.A, selaku kendali operasi, memberikan arahan yang menyemangati seluruh rekan Babinsa, Satpol PP, dan personil Polsek untuk melaksanakan patroli di titik-titik rawan, seperti trotoar yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir motor, jalan raya yang disalahgunakan untuk balapan liar, serta daerah-daerah yang rawan terjadi Guantibmas (narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor).

    Selama gerakan, 14 personil yang tergabung dalam satuan operasi melakukan patroli di sekitar wilayah hukum, meliputi rute Polsek Metro Setiabudi, Jl. Setiabudi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. DR. Satrio, Jl. Saharjo, Jl. Minangkabau, Jl. Sultan Agung, hingga kembali ke Jl. Setiabudi. Selain itu, razia stasioner dilaksanakan di Jl. Sultan Agung untuk lebih menekan kegiatan berkumpul yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    Hasil operasi menunjukkan, petugas berhasil menghimbau dan membubarkan secara persuasif kepada masyarakat yang masih nongkrong di trotoar sehingga mereka segera kembali ke rumah masing-masing. Perintah untuk menyesuaikan patroli dengan titik-titik kerawanan, serta instruksi mengenai persiapan perlengkapan dan keselamatan selama operasi, turut ditekankan pada saat apel.

    Kegiatan Operasi KRYD dan Razia Stasioner dinyatakan selesai pada pukul 01.20 WIB dengan kondisi situasi yang aman dan kondusif. Langkah patroli yang terus dilakukan dan penempatan strong point di beberapa titik strategis diharapkan dapat mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk kasus narkoba, tawuran, dan kejahatan berbasis curat, curas, serta curanmor di wilayah Polsek Metro Setiabudi.

    Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, terutama di kawasan strategis Jakarta Selatan.

  • POLSEK METRO SETIABUDI LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI HARI DAN ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 07.00 WIB, personel Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari yang disertai dengan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang melawan arus, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan.

    Kegiatan diawali pada pukul 07.00 WIB di Jl. Minangkabau, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dilaksanakan oleh Aiptu Joko, Aiptu Harahap, dan Aipda Dimas. Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari serta memberikan teguran kepada pengendara yang melawan arus demi keselamatan bersama.

    Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, kegiatan dilaksanakan di Jl. HR Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh Aiptu J. Sitompul dan Aipda Ambang Falaq. Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, personel juga melakukan pemantauan situasi untuk mencegah potensi aksi kejahatan jalanan.

    Pada pukul 07.00 WIB, Aiptu Santoso melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jl. Dr. Satrio, Pertigaan Gedung Mandiri In Health, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran personel di lokasi bertujuan menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

    Kemudian pada pukul 07.00 WIB, kegiatan dilanjutkan di Jl. HR Rasuna Said depan Gedung Agro, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Ipda Fresly Hasibuan bersama Aiptu Tobing. Personel melaksanakan pengaturan lalu lintas serta patroli dialogis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas.

    Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, Aiptu Indra melaksanakan kegiatan serupa di Jl. HR Rasuna Said, Plaza Festival, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan fokus pada kelancaran arus lalu lintas serta pencegahan pelanggaran melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 (sembilan) personel diterjunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas. Selain melaksanakan pengaturan arus kendaraan, seluruh personel juga secara aktif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi tetap aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Metro Setiabudi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

  • Polsek Tebet Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Pelanggaran Melawan Arus di Jalan KH Abdullah Syafei

    Jakarta Selatan – Polsek Tebet dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di Jalan KH Abdullah Syafei, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

    Pengaduan masyarakat tersebut diterima pada pukul 12.50 WIB dan petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Petugas mendapati adanya pengendara yang melintas berlawanan arah sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak melawan arus dan memutar balik untuk mengikuti jalur lalu lintas yang telah ditentukan. Petugas juga melakukan pengaturan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

    Selain permasalahan pengendara yang melawan arus, petugas turut menemukan adanya kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas parkir kendaraan di sekitar area usaha makanan Padang Siang Malam.

    Setelah dilakukan penanganan dan diberikan imbauan, para pengendara yang sebelumnya melawan arus telah memutar balik dan mengikuti jalur yang sesuai. Situasi arus lalu lintas di Jalan KH Abdullah Syafei selanjutnya terpantau kembali lancar dan kondusif.

    Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tebet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Tebet mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan ke

  • Polsek Tebet Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Dugaan KDRT di Menteng Dalam

    Jakarta Selatan – Personel piket fungsi Polsek Tebet dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Tebet segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi serta situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

    Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pihak pelapor dan terduga pelaku yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, permasalahan tersebut bermula dari perselisihan atau cekcok antara kedua belah pihak yang kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110.

    Petugas selanjutnya melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui kronologi kejadian. Saat petugas tiba di lokasi, situasi antara kedua belah pihak telah kondusif dan telah dilakukan upaya mediasi untuk mencegah terjadinya perselisihan lanjutan.

    Dalam penanganan laporan tersebut, personel Polsek Tebet melakukan pengecekan TKP, membuat laporan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait sebagai bagian dari langkah awal penanganan laporan.

    Polsek Tebet mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian untuk segera menghubungi layanan Call Center 110. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Tebet terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

  • Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

    ​PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

    ​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

    ​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

    ​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

    ​”Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

    ​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. “Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)” tambahnya.

    ​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

    Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

  • Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

    Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.

    Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada doorstop di lokasi kejadian mengatakan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.

    “Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kombes Pol Budi.

    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama beberapa orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.

    “Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.

    Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

    Setelah peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

    Perkara dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.

    “Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.

    Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Para pihak yang berperkara telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi bernuansa SARA yang dapat memperkeruh keadaan.

  • Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

    Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

    Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

    “Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

    Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

    Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

    “Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

    “Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

    Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

    “Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

    Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.