Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Kamis, 17 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Cegah Begal dan Curanmor, Polisi Gelar Cipkon Jaya 21 di Kebayoran Baru

Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Pawas 2.0 Iptu M. Chudhori, Kapolsubsektor Senopati Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan 20 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ.

 

Petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas di Jl. Kyai Maja, tepatnya di depan Komando Polsek Metro Kebayoran Baru. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi begal, curanmor, tawuran serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun berboncengan tiga orang. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, masing-masing dua unit Honda Beat, satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Mio J. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.

 

Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif serta penindakan terbatas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam rawan terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

jakselexpress.online
Redaksi jakselexpress.online

Berita Terkait