Dampak Cegah Begal dan Curanmor, Polisi Gelar Cipkon Jaya 21 di Kebayoran Baru

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi begal, curanmor, tawuran serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.