Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Sabtu, 31 Oktober 2026
Berita Terkini
Data

Data Penting: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Mengamankan 17 Unit Sepeda Motor dari Pengungkapan…

jakselexpress.online 31 Oktober 2026, 12:10 WIB

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 17 unit sepeda motor dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Oktober 2026.
• Polisi menangani 20 orang, terdiri atas 19 tersangka dewasa yang telah ditahan dan satu anak yang berhadapan dengan hukum yang perkaranya telah diselesaikan melalui diversi.
• Pengungkapan tersebut berkaitan dengan 22 korban, terdiri atas 18 laki-laki dan empat perempuan.
• Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, teras, maupun lokasi lainnya.
• “Kejahatan curanmor tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar Imron.
• Para tersangka dewasa dijerat dengan pasal sesuai perbuatan dan peran masing-masing, antara lain Pasal 476 dan/atau Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima hingga tujuh tahun sesuai ketentuan pasal yang diterapkan.
• Pengembalian sepeda motor kepada Sirwanti menjadi salah satu hasil penanganan kasus curanmor yang manfaatnya langsung dirasakan korban, sekaligus mendukung upayanya kembali menjalankan usaha sehari-hari.