Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah Menyampaikan Tanggapan Terkait Agenda…

Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menyampaikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Dr.
Fakta penting:
• Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
• “Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga ahli dari pihak pemohon.
• Brigjen Veris menegaskan, prosedur yang dijalankan oleh pihak termohon telah sesuai dengan ketentuan dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
• “Nanti di akhir pemeriksaan ahli, kami akan menyampaikan alat bukti surat.
• dokumen itu akan menjelaskan dasar dan peruntukan tindakan yang dilakukan oleh Termohon I maupun Termohon II,” ucapnya.