Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Kamis, 20 Agustus 2026
Berita Terkini
Pernyataan

Pernyataan Terkait Sidang Praperadilan, Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan Sesuai

jakselexpress.online 20 Agustus 2026, 12:46 WIB

Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menyampaikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Dr.

Kami memberikan beberapa pertanyaan kepada para ahli yang telah menyampaikan pendapat sesuai dengan keahliannya,” ujar Brigjen Veris.

“Keterangan ahli menunjukkan bahwa penggeledahan dan penyitaan dapat dilakukan sepanjang memiliki relevansi dengan perkara dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum,” ujar Brigjen Veris.

Brigjen Veris menegaskan, prosedur yang dijalankan oleh pihak termohon telah sesuai dengan ketentuan dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak termohon selanjutnya akan menyampaikan alat bukti surat dan dokumen pendukung dalam agenda persidangan.

“Nanti di akhir pemeriksaan ahli, kami akan menyampaikan alat bukti surat.

dokumen itu akan menjelaskan dasar dan peruntukan tindakan yang dilakukan oleh Termohon I maupun Termohon II,” ucapnya.