Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Jumat, 23 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Polda Metro Jaya Meng

jakselexpress.online 23 Oktober 2026, 14:19 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta.

Fakta penting:
• Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer.
• Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).
• Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026.
• Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar.
• Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman 26 jerigen merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan rencananya dikirim menuju Burkina Faso, Afrika Barat.