Respons: Mackbon Mengatakan, Penyidikan Terus Dikembangkan untuk Mengetahui Rangkaian Kegiatan…

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta.
Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar.
Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol.