
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kegiatan berlangsung mulai pukul 01.00 WIB di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Razia dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Sami Waskhita Wiyata, S.Kom, dengan melibatkan sebanyak 16 personel Polsek Metro Kebayoran Baru. Operasi ini difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan (3C), yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Selain memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan berboncengan lebih dari dua orang, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan maupun kelengkapan kendaraan.
Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari tiga unit Honda Vario berwarna merah, abu-abu, dan silver tanpa pelat nomor, satu unit Kawasaki Ninja 150 RR berwarna hijau, serta tiga unit Honda Beat. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 01.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kebayoran Baru.
Tinggalkan Balasan