POLSEK TEBET UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN MODUS TEST DRIVE

Jakarta Selatan – Unit Reskrim Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli kendaraan melalui media sosial.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Mapolsek Tebet pada Selasa pukul 16.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Tebet AKP Ishack, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Tomi Sugiyono, S.H., M.H.

Kasus bermula dari laporan korban berinisial N yang kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Tekukur, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, pada 25 Mei 2026. Pelaku berinisial SFX alias KATES menghubungi korban melalui Facebook Marketplace dan berpura-pura hendak membeli sepeda motor yang dijual korban.

Saat bertemu, pelaku meminta izin melakukan test drive dengan meninggalkan tas berisi dua unit handphone replika sebagai jaminan. Ketika korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor beserta dokumen kendaraan milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tebet berhasil menangkap pelaku di wilayah Koja, Jakarta Utara, berikut barang bukti berupa sepeda motor korban, dokumen kendaraan, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit handphone replika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan/atau pencurian.

Kapolsek Tebet mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial dan tidak memberikan kendaraan kepada calon pembeli tanpa pengawasan guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *