Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Rabu, 28 Oktober 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks POLSEK METRO SETIABUDI LAKSANAKAN MONITORING DAN PENGAMANAN AKSI UNJUK

jakselexpress.online 27 Oktober 2026, 03:17 WIB

Massa juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum, serta mendesak pembatalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam orasinya, massa juga merujuk pada Pasal 276 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 terkait kewajiban pengelolaan limbah B3.

Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.