Respons: Massa Juga Meminta Pemerintah Menjatuhkan Sanksi Tegas, Termasuk Pencabutan Izin Usaha…

Dalam pelaksanaan aksi, massa membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk, poster, dan pengeras suara atau toa untuk menyampaikan tuntutan serta aspirasi kepada pihak terkait.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk mengevaluasi kegiatan PT Adhita Nikel Indonesia.
Massa juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum, serta mendesak pembatalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
Selain itu, massa meminta PT Adhita Nikel Indonesia bertanggung jawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang disebut terjadi di area perusahaan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa industri pertambangan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tetapi pelaksanaan kegiatan usaha tetap harus memperhatikan kepatuhan terhadap hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Massa juga meminta agar dugaan pelanggaran operasional perusahaan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Personel pengamanan melaksanakan pemantauan situasi selama kegiatan berlangsung serta memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib, aman, dan kondusif.