Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi bersama personel pengamanan gabungan melaksanakan monitoring dan pelayanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh massa dari Asosiasi Pergerakan Indonesia Timur yang dipimpin Selsius Pulotenga, dengan jumlah peserta sekitar 10 orang, di depan Kantor PT Adhita Nikel Indonesia, Gedung Granadi, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 14.15 WIB. Massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran di bidang pertambangan, khususnya mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan pertambangan.
Dalam pelaksanaan aksi, massa membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk, poster, dan pengeras suara atau toa untuk menyampaikan tuntutan serta aspirasi kepada pihak terkait.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk mengevaluasi kegiatan PT Adhita Nikel Indonesia. Massa juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum, serta mendesak pembatalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
Selain itu, massa meminta PT Adhita Nikel Indonesia bertanggung jawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang disebut terjadi di area perusahaan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa industri pertambangan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tetapi pelaksanaan kegiatan usaha tetap harus memperhatikan kepatuhan terhadap hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Massa juga meminta agar dugaan pelanggaran operasional perusahaan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, massa menyampaikan sejumlah dugaan permasalahan lingkungan dan teknis pertambangan, di antaranya dugaan belum terpenuhinya persyaratan teknis pembuangan air limbah, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pelaporan pelaksanaan RKL-RPL, serta ketersediaan alat ukur debit air limbah.
Massa turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian luas area Exportable Final Ore (EFO) dengan dokumen UKL-UPL, dugaan keberadaan fasilitas EFO di luar wilayah IUP dan berdekatan dengan Sungai Tewil, serta dugaan belum optimalnya penerapan sistem K3 dan penyediaan tempat penyimpanan sementara limbah B3 (TPS LB3). Dalam orasinya, massa juga merujuk pada Pasal 276 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 terkait kewajiban pengelolaan limbah B3.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, pengamanan dilaksanakan oleh sembilan personel gabungan yang terdiri dari satu personel Satreskrim dipimpin Bripka Arman, satu personel Satnarkoba dipimpin Brigadir Joko, empat personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin Ipda Fresly Hasibuan, serta tiga personel pengamanan dalam (Pamdal) dipimpin Bapak Rebo.
Personel pengamanan melaksanakan pemantauan situasi selama kegiatan berlangsung serta memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran petugas merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Pada pukul 14.45 WIB, kegiatan aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya gangguan menonjol yang dilaporkan.
Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung Granadi, Setiabudi, Jakarta Selatan, terpantau aman dan kondusif.



