Pernyataan Terkait Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi.
Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.