Uraian: Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto Menegaskan Pengungkapan Dugaan…

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan modus penyelundupan melalui jalur laut dengan pergerakan kapal yang mencurigakan.
Penyelidikan aparat mencakup penelusuran pergerakan kapal, anomali sistem pelacakan, serta dugaan upaya mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.
Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.