Lewati ke konten
jakselexpress.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakselexpress.online
Jumat, 23 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto Menegaskan Pengungkapan Dugaan…

jakselexpress.online 23 Oktober 2026, 11:26 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok hingga mencegah peredaran di lingkungan masyarakat.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menekan kerawanan narkoba dan mendorong pemulihan kawasan terdampak agar kembali aman bagi masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.